WINS & PARTNER LAW FIRM memberikan berbagai pelayanan jas ahukum secara luas dan menyeluruh di berbagai bidang hukum. Namun secara garis besar, bidang keahlian kami dapat dibagi menjadi dua bidang layanan, yaitu:
- Litigasi
- Non Litigasi
I. BIDANG LAYANAN LITIGASI
1. Penyelesaian Sengketa di Peradilan :
– Perdata
– Pidana
– Tata Usaha Negara
– Hubungan Industrial
– Naga/Kepailitan
2. Penyelesaian Sengketa di Badan Arbitrase
3. Penyelesaian Sengketa di Bidang Lain
– Sengketa Pemilihan Kepala Daerah
– Sengketa Persaingan Usaha
– Sengketa Konsumen
– DLL.
II. BIDANG LAYANAN NON LITIGASI
1. Jasa Konsuktasi Hukum (legal advice), yang meliputi bidang-bidang (namun
tidak terbatas pada :
– Hukum Bisnis dan Korporasi
– Hukum Niaga/Kepailitan
– Hukum Kontrak
– Hukum Perbankan
– Hukum Perdata dan Hukum Jaminan
– Hukum Kelautan
– Hukum Pertambangan dan Migasi
– Hukum Lingkungan
– Hukum Pemerintahan
– Hukum Pidana Umum dan Tindak Pidana Korupsi
– Hukum Pertanahan dan Property
– Hukum Pengadaan Barang/Jasa dan Jasa Konstruksi
– dsb.
2. Pembuatan Legal Opinion (Pendapat Hukum) dan atau Legal Audit
3. Legal Negotiation
4. Contract Drafting dan Contract Review
5. Legal Drafting (Pembuatan Peraturan Daerah dan Peraturan Perusahaan)
6. Pelatihan-pelatihan hukum (In House Training)