1. Jasa Konsultasi Hukum (Legal Advice)

Yang meliputi bidang bidang (namun tidak terbatas pada) :​

2. Pembuatan Legal Opinion (Pendapat Hukum) dan atau Legal Audit.

3. Legal Notation

4. Contract Drafting dan Contract Review

5. Legal Drafting (Pembuatan Peraturan Daerah dan Peraturan Perusahaan)

6. Pelatihan pelatihan hukum (In House Training)

DAPATKAN HARGA DAN LAYANAN TERBAIK

031 5011 922

Tutup Menu